gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Dorong Penertiban Aktivitas Hauling Melalui Perda

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menaruh perhatian serius terhadap aktivitas hauling batu bara dan perkebunan yang dinilai merusak infrastruktur jalan dan jembatan milik pemerintah. Penertiban aktivitas tersebut akan didorong melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini belum dijalankan secara optimal.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud telah menegaskan pentingnya menjalankan perda terkait jalan hauling. Ia menyebut, perda tersebut sejatinya sudah ada, namun implementasinya masih lemah di periode sebelumnya.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa perda kita terkait jalan hauling itu harus dijalankan lagi. Dan beliau juga minta komitmen dari aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan aturan ini,” ujar Salehuddin, Senin (23/6/2025).

Baca  Jhon Kenedi Soroti Potensi Retribusi Parkir Pelabuhan PPU

Dalam perda tersebut, perusahaan batu bara maupun perkebunan diwajibkan memiliki jalan hauling sendiri, sehingga tidak menggunakan jalan umum yang dibangun pemerintah. Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum mematuhi hal tersebut.

“Artinya perusahaan wajib punya hauling sendiri, termasuk juga perkebunan. Jangan sampai aset pemerintah, seperti jalan dan jembatan, cepat rusak gara-gara dilewati hauling,” tegasnya.

Baca  Salehuddin Dorong Transparansi dan Selektivitas Penyaluran Beasiswa di Kaltim

Selain itu, ia juga menyoroti praktik over dimensi dan over loading (ODOL) yang turut memperparah kerusakan jalan. Ia mengatakan, penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Kaltim.

“Kalau dulu perda hanya kita dorong tapi tidak dijalankan oleh gubernur sebelumnya, sekarang mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus duduk bersama. Termasuk dengan GAPKI, karena ada juga masyarakat yang memakai jalan milik korporasi,” jelasnya.

Baca  Hearing DPRD Samarinda Ungkap Isu Lahan Parkir dan Efisiensi Anggaran UMKM

DPRD Kaltim menekankan bahwa implementasi perda ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menjaga keberlanjutan infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan upaya duduk bersama untuk mencari alternatif penyelesaian masalah.

“Yang penting, semua pihak mau duduk bersama mencari solusi. Kita akan terus dorong ini agar tidak ada lagi jalan rusak karena hauling,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button