
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan kecaman terhadap oknum guru di Kota Samarinda yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Dari informasi yang beredar, hingga saat ini pihak sekolah belum melaporkan oknum guru yang melakukan aksi tak terpuji tersebut. Oknum hanya diberikan skorsing tanpa ada sanksi penghentian kerja.
Puji menilai, kasus pelecehan terhadap anak menjadi persoalan yang serius dan harus dituntaskan. Sehingga, perlu adanya pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Kendati pengawasan terhadap perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, namun harus ada keberanian dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan anak. Mengingat Kota Samarinda merupakan salah satu kawasan pusat pemerintahan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kita tidak bisa mengawasi semuanya, tapi bagaimana upaya kita dalam penyelesaian kasus itu. Menyingkap kasus saja itu sudah prestasi, daripada disimpan begitu saja,” kata Puji, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, pihak orang tua juga harus segera melaporkan oknum yang melakukan pelecehan kepada anaknya di sekolah. Karena kejadian ini memberikan dampak negatif kepada anak.
Lanjutnya, peran masyarakat dalam penyelesaian kasus tersebut sangat diperlukan. Jika terjadi pelecehan yang dilakukan oknum, maka warga sekitar perlu melapor kepada pihak berwajib.
“Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini agar kasus pelecehan ini segera ditangani,” tegasnya.
Ia juga berharap, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di sekolah yang dilakukan oleh oknum guru bisa diinvestigasi secara mendalam, agar pelaku bisa menerima sanksi tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.