Penarikan Retribusi Lemah, DPRD PPU Desak Satpol PP Aktif Tegakkan Perda

Editorialkaltim.com – Lemahnya kontribusi retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disorot DPRD. Anggota Komisi III, Adjie Noval Endyar, meminta aparat Satpol PP agar lebih aktif menegakkan Peraturan Daerah (Perda), terutama terhadap pelaku usaha yang menghindari kewajiban membayar retribusi.
“Penegakan perda itu bukan cuma soal ketertiban umum. Satpol PP juga harus bantu amankan potensi PAD kita,” kata Adjie, Sabtu (8/6/2025)
Menurutnya, selama ini Bapenda terlihat bekerja sendiri dalam urusan retribusi. Padahal, tanpa pengawasan dan penindakan hukum, banyak pelaku usaha cenderung abai membayar kewajibannya.
Adjie menyoroti retribusi pasar dan rumah makan yang potensial, namun belum memberi dampak besar terhadap keuangan daerah. Ia khawatir kondisi ini akan terus berlarut jika tak ada penguatan dari sisi pengawasan lapangan.
“Kita butuh kehadiran Satpol PP di lapangan. Tanpa itu, perda tinggal tulisan saja,” lanjutnya.
Ia mendorong Pemkab PPU untuk mengaktifkan kembali peran lintas instansi dalam mengamankan PAD. Menurutnya, strategi kolaboratif lebih efektif ketimbang hanya mengandalkan satu badan saja.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.