
Editorialkaltim.com – Fraksi Demokrat-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemprov Kaltim agar segera membangun pelabuhan pendaratan ikan di wilayah Kutai Timur (Kutim). Hal itu disampaikan juru bicara fraksi, Nurhadi Saputra, dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kaltim saat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, Senin (2/6/2025).
Nurhadi menilai pelabuhan tersebut sangat dibutuhkan guna menopang distribusi hasil tangkapan nelayan di Sangatta dan sekitarnya. “Peningkatan kebutuhan ikan di wilayah Sangatta dan sekitarnya menuntut kehadiran pelabuhan pendaratan ikan sebagai pusat distribusi hasil tangkapan nelayan,” katanya.
Ia menyebut pelabuhan itu bukan hanya menjadi lokasi bongkar muat ikan, tapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir. Selain pelabuhan, fraksi juga menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Sangatta dan Sangkulirang yang kerap dikeluhkan warga.
“Warga di Sangatta dan Sangkulirang masih kesulitan mendapatkan BBM. Kami meminta Pemprov Kaltim membangun SPBU untuk mendukung aktivitas nelayan dan masyarakat,” ujarnya.
Nurhadi berharap usulan ini dapat menjadi prioritas pembangunan dalam RPJMD Kaltim 2025–2029. Menurutnya, kehadiran pelabuhan ikan dan SPBU akan memperkuat ketahanan pangan sekaligus energi di kawasan pesisir.(adr/ndi/adv)