gratispoll
KaltimSamarinda

Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Bapemperda Soroti Urgensi Ranperda RPJMD

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Rabu (28/5/2025) dengan dua agenda utama: penyampaian nota penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya pengajuan Ranperda RPJMD meskipun tidak tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Baca  Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Setiap Kabupaten/Kota di Kaltim, Respons Ranmor Brebet Pasca Isi BBM

“RPJMD ini memang tidak masuk dalam Propemperda 2025, tapi sesuai ketentuan, gubernur maupun DPRD tetap bisa ajukan Ranperda di luar Propemperda jika bersifat mendesak atau merupakan amanat undang-undang,” kata Agusriansyah dalam rapat.

Ia menjelaskan, pihaknya telah membacakan nota pengantar RPJMD sebagai langkah awal agar dokumen tersebut dapat segera masuk dalam tahapan pembentukan Ranperda di luar Propemperda.

Baca  Raup Muin Gerak Cepat, Minta DPRD PPU Solid Bangun Daerah Strategis dekat IKN

“Kami dorong agar pembahasannya tidak menghambat proses perencanaan pembangunan daerah. Ini langkah penting dalam menyusun arah kebijakan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim juga resmi menyetujui Tata Tertib DPRD sebagai pedoman kerja kelembagaan. Diharapkan, proses legislasi Ranperda RPJMD bisa segera rampung demi mendukung pembangunan jangka menengah di Benua Etam.(adr/ndi/adv)

Baca  Raperda UMKM Rampung Dibahas, Rofik: Bakal Libatkan RT untuk Pastikan Standar Mutu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button