
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, Firnadi Ikhsan, kembali melanjutkan agenda Sosialisasi Perda (Sosper) No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan kelima di tahun 2025 ini berlangsung di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Sabtu (3/5/2025).
Dalam sambutannya, Firnadi menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam membina masyarakat, sekaligus menyampaikan bahwa Perda ini merupakan bentuk tanggung jawab daerah untuk menjaga ketentraman dan ketertiban sebagai fondasi pembangunan.
“Peran keluarga sangat menentukan dalam terbentuknya masyarakat kuat dan lingkungan yang produktif, penuh dengan nilai-nilai positif,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti ratusan warga, didominasi pemuda-pemudi setempat. Antusiasme tinggi terlihat dalam sesi diskusi, yang mengarah pada usulan pelatihan, pembinaan, serta program pemberdayaan berbasis keterampilan.
Warga berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah, terutama dalam pengembangan usaha kecil seperti produksi kue rumahan hingga akses distribusi yang lebih luas.
Selain tokoh masyarakat desa, hadir pula ketua RT, tokoh agama, dan tokoh perempuan yang menyuarakan aspirasi soal bantuan modal usaha. Firnadi menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjadwalkan kegiatan sosialisasi serupa ke depan.
“Kita berharap masyarakat bersama pemerintah dapat menjadi bagian dari perubahan yang positif dan berperan aktif dalam pembangunan,” ucap Firnadi.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.