gratispoll
Kaltim

Pemprov dan DPRD Kaltim Perkuat Langkah Strategis Skema MYC untuk Infrastruktur Jalan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim memperkuat langkah strategis dalam menyelesaikan proyek infrastruktur jalan nasional melalui skema multi-years contract (MYC). Tahun ini, perhatian utama diarahkan ke tiga ruas penting, yakni Simpang Blusu, Simpang Damai, dan Simpang Barong Tongkok menuju Mentiwan, dengan titik terakhir menjadi fokus paling krusial.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa jalur Barong Tongkok–Mentiwan harus menjadi prioritas karena kondisi kerusakannya paling parah. Ia menyebutkan bahwa pengerjaan jalan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan setengah hati. “Kita tidak ingin pengerjaan setengah hati. Harus total agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Selama ini hanya tambal sulam,” ujarnya.

Baca  Optimalisasi Kinerja Sekretariat DPRD Kaltim Fokus Pada Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Ekti juga menyoroti metode pengerjaan BBPJN yang selama ini cenderung parsial, mengikuti skema Rencana Anggaran Biaya (RAB) berbasis titik-titik. Menurutnya, pola seperti itu justru memperpanjang masalah tanpa penyelesaian menyeluruh. Ia mendorong agar pengerjaan pada 2025 ini difokuskan penuh pada satu titik prioritas agar hasilnya optimal.

Proyek jalan ini diproyeksikan mulai berjalan pada Juni 2025 dan berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Dengan total anggaran sebesar Rp900 miliar, skema MYC mencakup jalur strategis seperti SP1–Muara Gusi, Muara Gusi–Simpang Kalteng, dan Barong Tongkok–Mentiwan. Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam membuka konektivitas antarwilayah di Kaltim, khususnya wilayah yang selama ini terisolir.

Baca  Nilai Zakat Fitrah Kutim Diputuskan 2,5 Kg Beras Atau Bila Diuangkan Rp50 Ribu

Dalam konteks Kutai Barat, Ekti menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi cukup unik karena wilayah ini tidak memiliki jalan provinsi, hanya jalan daerah dan jalan nasional.

“Itu sebabnya, kami tidak bisa mengandalkan pemda atau pemprov saja. Jalan nasional adalah kewenangan BBPJN, tapi kami punya kewajiban politik untuk mendorong agar pemerintah pusat serius menanganinya,” pungkasnya. (Roro/Adv)

Baca  Bawaslu Kukar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim”, klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button