KaltimNasionalSamarinda

RUU TNI Disahkan, Senator Kaltim Wanti-wanti Soal Dwifungsi ABRI

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kaltim, Aji Mirni Mawarni (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kaltim, Aji Mirni Mawarni, mengungkapkan pandangannya terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Adapun RUU yang baru disahkan tersebut mencakup tiga pasal utama, yakni mengenai kedudukan TNI, usia pensiun, dan ketentuan mengenai jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, sinyalir akan menimbulkan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

“Saya melihat perlu dipertanyakan apakah memang harus ada non-sipil atau TNI yang memimpin lembaga sipil. Selama ini, kekhawatiran yang muncul adalah terkait kebebasan bersuara dan potensi tindak kekerasan. Dalam sistem militer, jika pimpinan mengatakan ‘A’, maka harus ‘A’. Hal ini menjadi kekhawatiran terutama di kalangan mahasiswa,” ujar Aji Mirni, Sabtu (22/03/2025).

Baca  Budisatrio Djiwandono Sebut Revisi UU TNI Tak Sentuh Supremasi Sipil

Lebih lanjut ia menyampaikan dirinya tidak terlibat secara langsung dalam pembahasan karena berada di Komite III. Ia menyatakan keprihatinannya terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI yang dapat berujung pada kekerasan dan keterlibatan TNI dalam kepemimpinan lembaga sipil.

Kendati demikian, ia menegaskan setelah RUU ini disahkan, pengawasan terhadap implementasi undang-undang tersebut menjadi sangat penting.

Baca  DPR Tunda Bahas Revisi UU TNI dan Polri, Lanjut di Periode Berikutnya

“Karena sudah disahkan, kami akan lebih mengawasi jalannya implementasi UU ini untuk memastikan tidak ada hal yang dikhawatirkan terjadi. Kami juga yakin bahwa Pak Prabowo tidak akan mengulang kesalahan pada masa Orde Baru,” tambahnya.

Di sisi lain, ia mengakui belum memahami secara mendalam isi dari UU yang baru disahkan tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya masyarakat untuk mencari tahu dan peran media dalam memberikan informasi yang transparan mengenai isi UU ini kepada masyarakat luas.

Baca  Menko Polkam Sebut RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi Militer

“Yang paling penting adalah transparansi. Kita juga harus berpikir positif bahwa jika UU ini bisa disahkan, tentu ada hal baik di dalamnya,” pungkasnya. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button