
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penyelesaian polemik yang sempat menimbulkan ketegangan dalam pertemuan dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembahasan upah pekerja Teras Samarinda yang belum terbayarkan.
Menurut Abdul Rohim, langkah tegas yang diambilnya telah memberikan perubahan besar. Ia menegaskan bahwa hanya orang gila yang mengharapkan hasil berbeda dengan cara yang sama. “Jika kita ingin perubahan nyata, kita harus berani mengambil langkah berbeda dan lebih tegas dalam menyuarakan keadilan,” ujarnya, Sabtu (08/03/2025).
Pernyataan ini disampaikan setelah perwakilan pekerja dan PT SAIP mencapai solusi dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PUPR, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan memenuhi kewajibannya dengan membayarkan hak pekerja. Total nominal pembayaran yang dijanjikan perusahaan mencapai Rp 357.545.200. Dan pembayaran tersebut akan diberikan paling lambat (24/03/2025).
Abdul Rohim juga menekankan peran legislatif dalam mengawal hak-hak pekerja harus terus diperkuat. Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang dan mengingatkan semua pihak untuk lebih transparan serta berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.
“Kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas. Ini adalah bukti bahwa jika kita bersatu dan bertindak, maka keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya. (Adr/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.