KaltimPenajam Paser Utara

PKL Depan RSUD PPU Bakal Direlokasi

Wabup PPU, Abdul Waris Muin saat meninjau PKL di depan RSUD. (Foto: Humas PPU) 

Editorialkaltim.com – Penataan pedagang kaki lima di depan RSUD Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara, mulai digerakkan. Namun, pemerintah daerah memastikan langkah ini tanpa penggusuran, melainkan pendekatan persuasif agar aktivitas usaha warga tetap berjalan.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, meninjau langsung kondisi PKL bersama sejumlah OPD seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perhubungan. Dari hasil pantauan, sebagian pedagang masih berjualan di trotoar hingga badan jalan.

Baca  Harun Ar-Rasyid Dorong Pemerintah Dukung Petani Tingkatkan Produksi Pangan

“Kami bersama OPD melihat kondisi pedagang di sekitar RSUD, belum ada penertiban, masih tahap memberikan arahan kepada pedagang,” ujarnya Senin (20/4/2026), Penajam.

Ia menilai posisi lapak yang memakan badan jalan berisiko menghambat akses menuju rumah sakit. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu mobilitas pasien serta kendaraan darurat yang membutuhkan jalur cepat.

Meski begitu, Waris memastikan kebijakan penataan tidak akan mematikan usaha masyarakat kecil. Pemerintah daerah menyiapkan lokasi alternatif agar pedagang tetap bisa berjualan dengan kondisi lebih tertata.

Baca  Ciptakan Generasi Tangguh Melalui Literasi Digital dan Ketahanan Keluarga

“Kami tidak melarang pedagang berjualan, namun diarahkan pindah ke belakang Polres agar lebih tertib, aman, dan nyaman,” katanya.

Lokasi relokasi yang disiapkan berada di belakang Kantor Polres PPU. Area tersebut dinilai memiliki ruang lebih memadai serta akses yang lebih aman bagi penjual maupun pembeli.

Waris menegaskan, pendekatan humanis dipilih agar pedagang memiliki waktu beradaptasi sebelum kebijakan lanjutan diterapkan. Ia berharap komunikasi yang dilakukan dapat mendorong kesadaran pedagang tanpa perlu tindakan tegas.

Baca  Sistem Baru Parkir Pasar Pagi, DPRD Samarinda Dukung Digitalisasi untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

“Penataan ini diharapkan menciptakan ketertiban sekaligus menjaga keberlangsungan usaha, sehingga UMKM tetap berjalan dan berkembang ke depan,” tutupnya.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button