
Editorialkaltim.com – Samsat Kutai Kartanegara dan Bapenda Kutai Kartanegara berkolaborasi untuk mempercepat dan mempermudah proses pengurusan pajak kendaraan bermotor. Kerja sama ini diharapkan meningkatkan efisiensi layanan dan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Melalui sinergi ini, Layanan Samsat Kutai Kartanegara menawarkan fasilitas lengkap terkait pengurusan pajak kendaraan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan layanan terkait lainnya.
Bapenda Kutai Kartanegara, di sisi lain, akan mengambil alih pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah yang berasal dari sektor tersebut.
“Kami berupaya memastikan bahwa masyarakat tidak perlu lagi berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mengurus berbagai dokumen dan keperluan pajak,” ujar Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kukar, Aji Agustina dalam keteranganya Senin (3/3/2025).
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan, tapi juga sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Ini adalah bagian dari strategi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pada saat yang sama meningkatkan efisiensi operasional,” tambah Aji.
Dengan komitmen kuat dari kedua lembaga ini, diharapkan bahwa layanan yang disediakan akan lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, mendukung visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.