BerauKaltim

Bupati Berau Tunjuk Maulidiyah sebagai Plt Sekwan, Isi Kekosongan Jabatan

Bupati Berau Tunjuk Maulidiyah sebagai Plt Sekwan (Foto: Prokopim Berau)

Editorialkaltim.com – Bupati Kabupaten Berau, Seri Juniarsih, baru-baru ini mengeluarkan surat perintah resmi tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Penunjukan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris DPRD yang masa tugasnya telah berakhir sejak tanggal 1 Maret 2025.

Dalam surat perintah tersebut, Bupati Berau menunjuk Maulidiyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) Berau, sebagai Plt Sekretaris DPRD (Sekwan).

Baca  Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari PKS Kaltim Dibuka

Penunjukan ini bersifat sementara, dimana Maulidiyah akan menjalankan tugas sebagai Sekwan selama tiga bulan ke depan, hingga pejabat Sekretaris DPRD yang baru ditetapkan.

Surat perintah penunjukan ini berlandaskan beberapa peraturan dan undang-undang, antara lain Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara nomor 1/SE/I/2021, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca  Dispora Kaltim Siapkan Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas Atlet Softball, Baseball, Karate, dan Voli

Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Diharapkan dengan penunjukan Maulidiyah, pemerintahan daerah Kabupaten Berau akan terus berjalan lancar, terutama mengingat Bupati dan Wakil Bupati Berau akan segera dilantik.

Kehadiran Plt Sekwan diharapkan dapat memperlancar urusan birokrasi pemerintahan, sehingga kekosongan kepemimpinan di setiap unsur pemerintah tidak dibiarkan berlarut-larut.(ndi)

Baca  Studi ke DKI Jakarta, Salehuddin Ingin Rencana Kerja Dewan Lebih Baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker