KaltimKutai Barat

Dekranasda Kubar Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual untuk Lestarikan Kerajinan Sarut

Dekranasda Kubar Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual untuk Lestarikan Kerajinan Sarut (Foto: Dok Setda Kubar)

Editorialkaltim.com – Untuk melestarikan warisan budaya, Dekranasda Kutai Barat (Kubar) menggandeng para perajin lokal untuk menjaga kelestarian kerajinan sarut, salah satu kekayaan adat yang kian mendapat perhatian. Ketua Dekranasda Kubar, melalui Sekretarisnya, Yuyun Diah Setyorini, menyatakan komitmen ini pada acara fasilitasi hak cipta yang digelar di Kantor Petinggi Kampung Muara Bomboy, Kecamatan Damai.

Baca  Pemkab Kubar Tegas Reklamasi 100 Persen Wajib, Hindari Lubang Tambang Terbengkalai

“Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi fokus kami untuk melindungi karya para perajin dari kemungkinan klaim oleh pihak lain,” ungkap Yuyun seusai acara tersebut.

Fasilitasi ini termasuk pendampingan gratis untuk mendaftarkan HKI, yang ditujukan kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor kerajinan.

Dukungan penuh juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kubar, yang melihat HKI sebagai sarana promosi dan pengakuan atas keunikan kerajinan sarut.

Baca  Permasalahan Drainase Buruk dan Minimnya Fasilitas Sekolah Jadi Keluhan Utama Warga Samarinda

“Ini adalah langkah besar bagi kami, agar kerajinan sarut tidak hanya dikenal luas tapi juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi perajin,” kata Ruslan Gamas, Pencipta Seni Motif Kerajinan Sarut.

Program fasilitasi ini diharapkan dapat mengangkat citra kerajinan sarut Kubar, tidak hanya di tingkat lokal tapi juga lebih luas lagi. Dekranasda Kubar berencana terus melakukan promosi dan menjaga kualitas produk kerajinan sarut, seiring dengan inisiatif mereka dalam pendampingan para perajin untuk memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual secara maksimal.(ndi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker