KaltimSamarinda

Pj Gubernur Kaltim Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 94 ASN

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik

Editorialkaltim.com – Dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 94 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Upacara pemberian tanda kehormatan ini dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Baca  Jaga Stabilitas Daerah, Endro Sebut Pj Gubernur Harus Orang Kaltim

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para ASN untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” ujar Akmal Malik.

Ia menekankan pentingnya pengabdian para ASN yang telah berkontribusi dalam berbagai kapasitas selama 10, 20, dan 30 tahun.

“Pengabdian panjang ini tidak hanya menunjukkan loyalitas, tetapi juga komitmen yang kuat terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” lanjut Akmal Malik.

Baca  Pj Gubernur Kaltim Tinjau Program Pemberdayaan Ayam Petelur di Kutai Barat

Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan simbol pengakuan negara terhadap kerja keras dan dedikasi para ASN yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Akmal Malik juga menyampaikan harapan pribadi dan pemerintah daerah terhadap penerima penghargaan.

“Semoga penghargaan ini memotivasi rekan-rekan ASN di Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dan berkinerja tinggi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kita semua harus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik sebagai wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)

Baca  Hasil Hitung Cepat Pilkada Kukar Edi-Rendi Unggul

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button