Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat membahas evaluasi kinerja bidang pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024 serta penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 di hotel Mercure, Senin (25/11/2024).
Rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD Kukar, perwakilan dari pemerintah daerah, dan pihak terkait ini bertujuan untuk meninjau capaian program legislasi daerah tahun 2024 dan menyusun rencana prioritas peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun 2025.
Wakil ketua DPRD Kukar, Junadi menyebut rapat yang diselenggarakan hari ini melibatkan seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menciptakan peraturan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kita ada beberapa Perda yang belum terselesaikan sehingga pertemuan ini kita coba kejar yang belum terselesaikan sampai akhir tahun,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Raperda prioritas untuk tahun 2025 mulai didiskusikan, termasuk aturan terkait tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, evaluasi terhadap Raperda yang belum selesai pada tahun 2024 juga menjadi perhatian utama.
Pemerintah daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan komitmen untuk mempercepat proses penyusunan peraturan dan memastikan agar peraturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan strategis pembangunan di Kukar.(Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.