KaltimPenajam Paser Utara

RPJPD 2025-2045 Disahkan: DPRD PPU Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pengesahan ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten PPU setelah melalui proses diskusi intensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan bahwa RPJPD tersebut menetapkan visi besar untuk menjadikan PPU sebagai kabupaten yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Meski demikian, ia mengakui ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, serta infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai.

Baca  Pj Bupati PPU Makmur Marbun Hadiri Rapat Paripurna Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

“PPU memiliki banyak peluang strategis untuk mengoptimalkan pembangunan, dan hal ini perlu kita manfaatkan secara maksimal,” kata Raup pada Selasa (12/11/2024).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RPJPD memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

“RPJPD ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan merealisasikan visi pembangunan ini,” tambahnya.

Baca  Bupati Paser Respons Keluhan Warga Desa Sempulang, Janji Perbaiki Infrastruktur

Dengan adanya RPJPD 2025-2045, diharapkan Kabupaten PPU dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten.

“RPJPD ini memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk menuju kesejahteraan yang merata serta meningkatkan daya saing daerah” tandasnya.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker