Editorialkaltim.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pengelolaan arsip dinamis untuk pejabat manajerial dan non-manajerial pada Rabu (23/10/2024). Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris BKD, Abdul Munif, ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip yang efektif dan teratur, sejalan dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dalam sambutannya, Abdul Munif menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua proses kearsipan di lingkungan BKD dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Pengelolaan arsip yang baik adalah kunci untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam operasional pemerintahan,” ujar Abdul Munif.
BKD Kaltim telah menetapkan satu Unit Kearsipan Perangkat Daerah (UKPD) dan lima Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) yang berperan aktif dalam menyokong sistem kearsipan yang profesional.
Kehadiran unit-unit ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap dokumen dan rekaman kegiatan di lingkungan BKD terorganisir dengan baik.
Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, Dewi Susanti dalam presentasinya menambahkan bahwa arsip memainkan peran penting sebagai rekaman kegiatan lembaga yang harus diadaptasi sesuai dengan perkembangan teknologi.
“Arsip bukan hanya menyangkut masa lalu, tetapi juga alat vital dalam pengambilan keputusan dan transparansi pemerintahan,” terang Dewi.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya