Kukar

DPRD Kukar Desak Penanganan Segera untuk Jalan Longsor di Dusun Margasari

Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan kebutuhan mendesak untuk koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan pemerintah pusat dalam mengatasi masalah jalan longsor yang serius di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Kejadian ini telah memicu kekhawatiran signifikan di kalangan masyarakat setempat dan menuntut respons cepat dari berbagai pihak.

Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani, dalam pernyataan pada Jumat (1/11/2024), menyoroti bahwa jalan terdampak adalah bagian dari infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur. Yani menegaskan, “Ini adalah masalah yang serius yang memerlukan tindakan segera, bukan hanya soal tanggung jawab administratif semata.”

Baca  Maraknya Jual Beli Suara, DPRD Kukar Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani

Menurut Yani, peristiwa longsor di wilayah tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi, dan seringkali membawa dampak yang membahayakan bagi pengguna jalan. “Kita perlu memastikan bahwa tidak ada korban yang berjatuhan akibat kelalaian dalam penanganan masalah ini,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

DPRD Kukar mendesak Pemkab Kukar untuk memastikan bahwa koordinasi dengan BPJN Kaltim dilakukan dengan cepat dan efektif. Yani menyarankan bahwa pemantauan yang ketat terhadap proses penanganan sangat diperlukan. “Keterlibatan Pemkab dalam proses ini sangat krusial, mereka harus aktif memantau dan memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan benar,” katanya.

Baca  Serap Aspirasi Warga Cendana, Subandi Akui Persoalan Infrastruktur Masih Dominan Jadi Usulan

Lebih lanjut, Yani menambahkan bahwa karena tidak adanya akses jalan alternatif, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk terlibat tidak hanya dalam koordinasi tetapi juga dalam mengalokasikan sumber daya untuk penanganan darurat. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan besar yang beroperasi di area tersebut.

“Banyak perusahaan besar yang menggunakan jalan ini. Kita perlu memastikan mereka juga terlibat dalam upaya penanganan longsor ini,” ujar Yani, menekankan pada kolaborasi multisectoral dalam menghadapi masalah ini.

Baca  DPRD Kukar Fokus Optimalisasi Anggaran Organisasi Perangkat Daerah

Dengan penekanan ini, DPRD Kukar berharap dapat mempercepat penanganan masalah longsor di Dusun Margasari dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh masyarakat sekitar. Keterlibatan aktif dari semua pihak diharapkan dapat membawa solusi yang efektif dan cepat untuk memperbaiki kondisi jalan dan menghindari kemungkinan bahaya di masa depan. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker