Penajam Paser Utara

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Bahas RDTR Kabupaten PPU di Jakarta

Rapat koordinasi lintas sektor Pemkab PPU

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Hotel Serathon Grand Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Senin (4/11/2024). Rapat ini difokuskan pada pembahasan rancangan peraturan kepala daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU, yang merupakan langkah strategis dalam perencanaan pengembangan wilayah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, beberapa anggota fraksi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam paparannya, menekankan pentingnya RDTR dalam mengintegrasikan dan menyinkronkan pembangunan infrastruktur serta layanan publik yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah.

Baca  Dorong Ketahanan Pangan, PPU Memulai Tanam Jagung Perdana

Zainal Arifin menjelaskan, “Dalam RDTR Kabupaten PPU, telah ditetapkan Wilayah Perencanaan (WP) III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan – Riko – Sepan -Sotek. Kedua wilayah ini sangat strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan transportasi.”

Pj Bupati juga menambahkan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan konsep superhub memperkuat alasan untuk memperhatikan konektivitas dan keterkaitan antara PPU dengan daerah di sekitarnya, terutama sebagai Serambi Nusantara. “Penyusunan RDTR mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan dari risiko bencana alam, kenyamanan sosial, budaya, dan ekonomi serta aspek berkelanjutan,” ucap Zainal.

Baca  Sujiati Dorong Pemkab PPU Untuk Revisi Kebijakan BPJS Kesehatan

Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk segera menetapkan Peraturan Bupati tentang RDTR sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Zainal berharap, “Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk finalisasi RDTR yang akan kami siapkan menjadi peraturan daerah.”

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, juga menunjukkan dukungan penuh terhadap percepatan proses RDTR, yang diharapkan bisa mendukung akselerasi pembangunan dan pengembangan Kabupaten PPU, terutama dalam menangkap peluang investasi yang akan datang seiring hadirnya IKN Nusantara. “Percepatan ini penting untuk menjamin bahwa Kabupaten PPU dapat berkembang seiring dengan dinamika baru yang dibawa oleh IKN,” tutup Raup. (Roro/adv)

Baca  Pj. Bupati PPU Zainal Arifin Tutup Festival Belian Adat Paser Nondoi 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker