Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Serahkan Sertifikat Tanah kepada Petambak di Maridan

Penjabat Bupati PPU, Zainal Arifin, telah menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 20 petambak Maridan

Editorialkaltim.com – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, telah menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 20 petambak di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten PPU. Acara penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari inisiatif reforma agraria yang ditujukan untuk pemilik lahan tambak nelayan budidaya di kelurahan Maridan, kecamatan Sepaku.

Kegiatan ini diadakan sebagai upaya pemerintah kabupaten dalam memperkuat hak kepemilikan tanah bagi masyarakat lokal, khususnya para petambak, untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. “Penyerahan sertifikat hari ini merupakan langkah nyata dari komitmen kami untuk mendukung para petambak, sehingga mereka bisa mengelola lahan dengan lebih efektif dan meningkatkan hasil usaha tambak mereka,” ujar Zainal Arifin selama acara.

Baca  Pj Bupati PPU Hadiri Family Gathering Humas dan Protokol

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward, mengungkapkan bahwa total 30 sertifikat telah diajukan untuk proses sertifikasi ini. “Dari jumlah tersebut, 20 sertifikat telah selesai dan kami berharap 10 lainnya segera menyusul setelah proses administratif rampung,” jelas Rozihan.

Program reforma agraria ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga memberikan keamanan tenurial bagi petambak. Dengan memiliki sertifikat, petambak di kelurahan Maridan akan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka garap, yang penting untuk akses ke layanan keuangan dan investasi infrastruktur.

Baca  Penangkaran Rusa Sambar Milik Pemkab PPU Diresmikan oleh Pj. Gubernur Kaltim

Sertifikasi ini juga merupakan bagian dari strategi lebih luas kabupaten PPU untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di wilayah tersebut dan mempromosikan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan di kalangan masyarakat lokal.

Zainal Arifin menambahkan, “Langkah ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan PPU sebagai wilayah yang maju dan sejahtera, dimana setiap warganya memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.”

Baca  Syahrudin M Noor Meminta HKN Dijadikan Momentum Tekan Kasus Stunting

Dengan penyerahan sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat memotivasi petambak lain di wilayah tersebut untuk mengambil bagian dalam program serupa, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan dan pembangunan ekonomi lokal. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker