KPU Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pilgub 2024
Editorialkaltim.com – Rapat koordinasi persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim di Aula KPU Kaltim, Samarinda, pada Sabtu (21/9/2024).
Suardi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, menyatakan bahwa rapat tersebut membahas tiga poin utama. Pertama, terkait pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur. Kedua, penetapan jadwal kampanye. Ketiga, batasan dana kampanye.
“Proses pengundian nomor urut akan dilakukan melalui sistem undian, dimulai dengan pengambilan nomor antrian, kemudian diikuti dengan pencabutan nomor urut,” jelasnya, menambahkan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September mendatang.
Suardi juga menyebutkan setiap pasangan calon hanya diizinkan membawa maksimal 50 orang ke dalam ruangan. Namun, ia menambahkan bahwa jumlah ini masih dapat disesuaikan berdasarkan kondisi yang ada saat itu.
Menyoal penetapan jadwal kampanye, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tim dari pasangan calon untuk mendapatkan masukan sebelum jadwal resmi ditetapkan.
“Kita coba diskusikan apa yang telah kita buat. Nanti mereka bawa pulang dulu untuk berdiskusi. Setelah itu, kita undang lagi, setelah PP-nya terbit, untuk kemudian melakukan rapat koordinasi kembali,” terangnya.
Mengenai batasan dana kampanye, Suardi menjelaskan bahwa KPU sedang menyiapkan perkiraan batas dana berdasarkan aturan yang berlaku.
“Sudah kita paparkan. Mereka bawa pulang dulu, nanti setelah itu kita akan tetapkan,” tutupnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.