Kukar

Berpartisipasi di Pilkada Kukar 2024, Sekwan Kukar Proses Pengunduran Diri Alif Turiadi

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, Ridha Darmawan (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kutai Kartanegara sedang mempersiapkan dokumen penting setelah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Alif Turiadi, menyatakan pengunduran dirinya untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024. Alif Turiadi telah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra di Kabupaten Kutai Kartanegara dan akan maju berpasangan dengan Mayor Jenderal Purn, Dendi Suryadi, dalam kontestasi lokal mendatang.

Pengunduran diri ini diterima oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, yang juga menandai hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Kamis (29/8/2024).

Baca  Aktif Gelar Pembinaan, Dinas Koperasi Kukar Dorong Peningkatan Produk UMKM di Kecamatan

Ridha Darmawan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, mengkonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Alif sedang diproses. “Kami telah menerima surat pengunduran diri dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, akan kami sampaikan kepada Gubernur melalui Bupati Kutai Kartanegara,” ungkap Ridha.

Proses pengunduran diri Alif memerlukan persetujuan dan penetapan dari Gubernur, yang dijadwalkan akan dikeluarkan pada 22 September 2024. Ini termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang akan mengesahkan pengunduran dirinya.

Baca  Kukar Raih Penghargaan Adinkes 2023, Wabup Rendi Solihin Apresiasi Keberhasilan Nakes 

“Setelah dokumentasi lengkap, termasuk SK pelantikan yang baru, kami akan mengirimkannya ke Gubernur. Ini untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi,” jelas Ridha.

Terkait dengan pengganti Alif di DPRD, Ridha menyatakan bahwa ini adalah kewenangan partai Gerindra. “Kami masih menunggu usulan resmi dari partai mengenai siapa penggantinya. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi terhadap calon pengganti tersebut,” tutur Ridha.

Baca  DPRD Kukar Dorong Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Layanan Kesehatan di Kota Bangun

Sementara itu, proses transisi di DPRD Kukar dipastikan akan difasilitasi oleh Sekwan agar transisi berjalan tanpa hambatan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi, agar transisi keanggotaan DPRD berjalan mulus,” tambahnya. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker