Editorialkaltim.com – Kepolisian Sektor Loa Janan berhasil meringkus seorang pria berinisial J (35 tahun) yang menjadi tersangka pencurian celana dalam wanita dan BH, aksi yang sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Penangkapan ini dilakukan di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (22/8/2024) malam.
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyatakan penangkapan J diinisiasi setelah munculnya laporan kejadian pencurian pakaian dalam wanita di media sosial Instagram.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dan menetapkan tersangka,” ujar AKP Iswanto dalam keterangan persnya.
Dalam kurun waktu awal Agustus hingga 19 Agustus 2024, tersangka diketahui telah mencuri sebanyak 233 lembar celana dalam wanita dan 6 lembar BH dari 25 rumah yang berada di wilayah Kecamatan Loa Janan.
“Pelaku melakukan aksinya pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA,” tambah Iswanto.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa motif di balik pencurian ini adalah untuk memuaskan fantasi seksual tersangka.
Penangkapan J dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh IPDA Dwi Handono. Selama penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti yang mencakup 233 lembar celana dalam wanita, 6 lembar BH, serta sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KT-4603-OZ yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
Dengan terungkapnya kasus ini, AKP Iswanto berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi jika menemukan atau menduga adanya aktivitas kriminal di sekitar mereka,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.