Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Empat Laporan Diterima

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menginvestigasi laporan terkait dugaan korupsi dalam kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan pada Jumat (2/8/2024) bahwa lembaga antirasuah itu telah menerima empat laporan dengan objek yang serupa.

Menurut Tessa, langkah-langkah awal penelaahan terhadap laporan tersebut sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses ini termasuk memeriksa kelengkapan administrasi dan dokumen dari laporan yang masuk,” jelasnya saat di kantor KPK di Jakarta.

Baca  Irwan Desak PUPR Tuntaskan Pembangunan Jalan di Wilayah Penyangga IKN Nusantara

Selanjutnya, jika laporan dianggap lengkap dan memenuhi syarat, KPK bersama dengan lembaga penegak hukum lainnya akan melanjutkan ke tahap penyelidikan.

“Apabila diperlukan informasi atau dokumen tambahan, kami akan segera meminta pelengkap tersebut untuk memastikan proses dapat berjalan dengan baik,” tambah Tessa.

Kegiatan haji, yang secara rutin diaudit karena termasuk dalam pengelolaan keuangan negara, terus mendapat sorotan dari KPK.

Baca  Pakar Hukum Tata Negara Ungkap 4 Opsi Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2024

“Setiap penyimpangan yang ditemukan dalam audit bisa menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya,” ucap Tessa, yang merupakan mantan anggota Polri.

Di sisi lain, Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, menyerukan KPK untuk mempercepat klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jika terbukti terjadi korupsi.

“Kami memandang KPK memiliki peran penting dalam mengatur tata kelola penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Nasir.

Baca  Jika Terpilih, Anies-Cak Imin Janji Bakal Revisi UU KPK

Nasir juga menyampaikan harapan agar KPK segera mengambil langkah berdasarkan laporan yang diajukan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan kuota tambahan haji oleh Kementerian Agama.

“Langkah cepat KPK akan memastikan bahwa proses penyelenggaraan haji berlangsung lebih adil dan transparan,” tuturnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button