KaltimSamarinda

Dendam Menantu, Nyawa Mertua di Samarinda Hampir Melayang di Tangan Eksekutor Bayaran

Dua pelaku pembunuhan yang menggegerkan kota Samarinda berhasil dibekuk oleh Tim Elang Polsek Samarinda Kota (Foto: Humas Polda Kaltim)

Editorialkaltim.com – Dua pelaku pembunuhan yang menggegerkan kota Samarinda berhasil dibekuk oleh Tim Elang Polsek Samarinda Kota. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Jelawat Gang 10, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WITA. Pelaku yang terlibat adalah S (39), menantu korban yang menjadi otak dari aksi ini, dan IS (32) alias Palembang, yang bertindak sebagai eksekutor.

Kronologi penangkapan diungkap oleh Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus Menurutnya, kasus ini terbongkar setelah penangkapan pelaku IS dalam kasus yang berbeda, yaitu penggelapan.

Baca  Ancam Warga Muhammadiyah, PWPM Kaltim Laporkan Peneliti BRIN ke Polda

“Setelah diinterogasi, IS mengakui semua perbuatannya dan mengatakan bahwa dia bertindak atas perintah menantu korban,” jelas Kompol Tri Satria.

Pelaku S berhasil diamankan pada hari Jumat, 14 Juni 2024, di Jalan KS. Tubun Dalam Gang Ontel, RT. 018, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Pelaku S, dilaporkan memiliki motif balas dendam karena sering dituduh menggunakan narkoba dan mengambil uang korban. Selain itu, pelaku juga ingin menguasai harta korban.

Baca  Jadi Orang Pertama Mengembalikan Formulir Bakal Calon Gubernur Kaltim, Mahyuddin Sebut Punya kedekatan Emosional Dengan PKS

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan ini secara detail.

“S mendatangi IS dan mereka merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban dengan imbalan sebesar Rp 15 juta rupiah,” tambah Kapolsek.

Pada saat kejadian, pelaku berada di rumah korban. “Setelah cekcok, pelaku yang emosi menggunakan pipa besi untuk memukul korban di tengkuk. Selain itu, pelaku juga memukuli wajah korban berulang kali hingga korban berlumuran darah dan tampak tidak bergerak,” papar Kapolsek.

Baca  Pansus Nilai Realisasi Anggarakn Bidang Lingkungan Pemkot Samarinda Kurang Efektif

Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit A.W Syahranie. Sementara itu, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Korban kini telah dirawat di Rumah Sakit A.W Syahranie. Sementara itu, kedua tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Polsek Samarinda Kota,” tutup Kapolsek.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button