Pj Gubernur Kaltim dan Bupati Mahulu Bahas Rencana Strategis dan Pemekaran Kecamatan
Editorialkaltim.com – Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, bertemu dengan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (13/5/2024).
Pertama, Bupati Mahulu mengungkapkan harapan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan Bandara Ujoh Bilang. “Bandara saat ini sedang dalam pengerjaan, Pak Pj,” kata Bonifasius Belawan Geh. Dia menyatakan telah mengajukan program bandara tersebut ke Bappenas, berharap mendapat dukungan segera, khususnya dari Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Bupati Mahulu juga menyoroti perlunya dukungan untuk proyek infrastruktur jalan dan pertanian. Adapun hal lain yang dibahas adalah rencana pemekaran tiga kecamatan baru di Kabupaten Mahulu, yaitu Long Apari, Long Pahangai, dan Long Bagun. “Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ini juga untuk pengembangan kawasan pariwisata,” ungkapnya.
“Kami punya program pariwisata budaya berbasis kampung,” lanjut Bupati, menandaskan komitmen untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah.
Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan dukungannya untuk rencana tersebut dan menggarisbawahi perlunya alokasi dana yang cepat. “Kenapa saya minta segera. Agar cepat pula kita alokasikan, meski tidak dalam batang tubuh APBD murni, tapi bisa dianggarkan dalam perubahan,” kata Akmal Malik, menekankan bahwa pembangunan bandara harus selesai dalam tahun ini.
Mengenai pemekaran kecamatan, Akmal Malik mengingatkan tentang pembatasan pemekaran wilayah sesuai dengan surat edaran Kemendagri tahun 2023, menetapkan bahwa pemekaran efektif dilakukan pada 2025. “Kalau di 2024 ini, takutnya mengganggu proses pemilihan kepala daerah,” jelasnya.
Akmal Malik mengkonfirmasi kesiapannya untuk mendukung dan meminta Biro POD serta Bappeda Provinsi Kaltim untuk mempersiapkan surat rekomendasi dan dukungan yang diperlukan untuk rencana tersebut. “Ya, mungkin untuk alasan kawasan perbatasan ini bisa. Tapi, efektifnya 2025 baru bisa,” tegasnya, menambahkan bahwa bahkan pemilihan kepala desa juga ditunda karena adanya Pilkada, pilpres, dan pileg yang sedang berlangsung.(Adv/roro/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.