Nasional

Indonesia Kecam Agresi Militer Israel di Rafah, Minta PBB Turun Tangan

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi (Foto: Setkab)

Editorialkaltim.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras serangan militer yang dilakukan oleh Israel di kota Rafah, Gaza. Kementerian tersebut menganggap tindakan Israel sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan di akun X @Kemlu_RI dikutip Kamis (9/5/2024), pemerintah Indonesia menilai serangan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan yang dapat diterima.

“Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina,” ujar perwakilan Kemlu RI.

Baca  Anies Baswedan Minta Aspirasi Tolak Kecurangan Pemilu Harus Dihormati

Dalam pernyataannya, Kemlu RI juga menyatakan segala upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan mendefinisikannya sebagai kejahatan kemanusiaan.

“Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” jelas pernyataan tersebut.

Baca  TPN Ganjar-Mahfud Siap Hadirkan Bukti Kecurangan Pemilu ke MK, Termasuk Kesaksian Kapolda

Indonesia juga menegaskan pentingnya mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan untuk melindungi warga sipil yang tidak berdosa.

“Indonesia menegaskan kembali seruan untuk segera mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza dan menghapuskan semua hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan,” tambahnya.

Seruan ini juga ditujukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk bertindak segera menghentikan tindakan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar.

Baca  Tri Rismaharini Keberatan Anggaran Kemensos Digunakan Program Makan Bergizi Gratis

“Komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar,” tutup keterangan dari Kemlu RI. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button