Nasional

LSI: Pengajuan Gugatan ke MK Bertentangan Logika Masyarakat yang Menerima Hasil Pilpres

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Editorialkaltim.com – Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan langkah mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sejalan dengan pendapat umum. Menurut survei terbaru yang dilakukan oleh LSI Denny JA, mayoritas masyarakat telah menerima hasil Pilpres dengan legawa.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (25/3/2024), Ardian Sopa menekankan meskipun mengajukan gugatan merupakan hak konstitusional dan legal, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan semata-mata sebagai cara untuk mencari alasan atas kekalahan.

Baca  Retret Kepala Daerah di Magelang Telan Anggaran Rp 13 Miliar

“Gugatan ke MK sejatinya merupakan hak, tapi tidak patut jika hanya digunakan sebagai cara mencari kambing hitam atas kekalahan,” ujarnya.

Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan sebesar 89,9 persen dari populasi menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Keputusan ini, yang tercapai tanpa perlu melalui putaran kedua, diharapkan juga dapat diterima oleh para pesaing, termasuk pasangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar dan Ganjar Prabowo–Mahfud MD.

Baca  Harga Kuliah Kedokteran Setara Alphard, Dede Yusuf Tuntut Revisi Kebijakan UKT

Lebih lanjut, Ardian menambahkan dari persentase pemilih yang setuju dengan hasil rekapitulasi KPU, 90,3 persen adalah pemilih Ganjar-Mahfud, 79,9 persen adalah pemilih Anies-Muhaimin, dan 93,8 persen adalah pemilih Prabowo-Gibran.

“Kenyataan mayoritas pemilih dari kandidat yang kalah telah menerima hasil Pilpres menunjukkan terus menggugat hasil tersebut dapat dipandang sebagai sikap yang tidak terpuji dalam menerima kekalahan,” tegasnya.

Baca  Diduga Banyak Non-ASN Fiktif, Komisi II DPR Minta Menpan RB Angkat Segera Honorer K2

Penelitian ini dilaksanakan antara 1 hingga 15 Maret 2024, mengadopsi metode multistage random sampling, dengan margin of error survei sebesar ±2,9%. Jumlah responden yang terlibat mencapai 1.200 orang, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara langsung berbasis kuesioner. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button