Samarinda

Ratusan Perusahaan di Samarinda Pelajari Aplikasi e-Dabu

Editorialkaltim.com – Untuk meningkatkan pemahaman peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Samarinda terus melakukan sosialisasi kepada ratusan perusahaan di enam kabupaten/kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda secara daring pada  Senin (29/01). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya mengatakan bahwa pihaknya juga mengenalkan kembali tutorial penggunaan Aplikasi e-Dabu dan apa saja manfaatnya bagi perusahaan.

Citra menerangkan, e-Dabu merupakan sebuah aplikasi yang dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk membantu badan usaha atau organisasi lainnya dalam mengurus administrasi kepesertaan Program JKN, mulai dari pendaftaran, pembaruan data kepesertaan, dan lainnya, sehingga menjadi lebih mudah dan praktis. Melalui e-Dabu, perusahaan dapat mengurus administrasi BPJS Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), kapan pun dan di manapun.

“Jadi, pengusaha atau HRD tidak perlu melakukan pendaftaran karyawan secara manual di kantor BPJS Kesehatan. Semua layanan administrasi JKN yang diperlukan badan usaha, dapat diakses melalui sistem e-Dabu, sehingga pemilik badan usaha atau bagian personalia badan usaha bisa menjadi lebih mudah dalam mengelola kepesertaan JKN para karyawannya. Sistem ini benar-benar sangat praktis, menghemat waktu dan lebih cepat. Melalui sistem e-Dabu, pihak perusahaan dapat langsung mendaftarkan karyawannya secara kolektif untuk menjadi peserta JKN tanpa harus memasukkan data satu per satu,” ujar Citra.

Baca  Pelayanan Lebih Cepat, BPJS Kesehatan Gunakan Formulir Elektronik

Citra menerangkan, selain dapat diakses melalui komputer atau laptop, Aplikasi e-Dabu juga dapat diakses menggunakan smartphone. Pihak perusahaan dapat mengunduh e-Dabu Mobile di Play Store dan App Store, sehingga badan usaha bisa lebih cepat dalam mengakses informasi kepesertaan JKN karyawannya. Misalnya, untuk mengecek informasi tagihan iuran badan usaha, status peserta, riwayat pembayaran, tren pembayaran, data mutasi, serta juga memuat konten kesehatan.

“Aplikasi e-Dabu Mobile juga sangat penting bagi pimpinan badan usaha untuk mengontrol apakah iuran JKN badan usaha telah dibayarkan atau belum, apakah karyawan baru sudah dimasukkan datanya ke dalam sistem atau belum, dan sebagainya. Harapan saya, keberadaan Aplikasi e-Dabu ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan untuk mempermudah proses pendataan kepesertaan JKN karyawannya,” ujar Citra.

Baca  Kejaksaan Negeri Kukar Dukung Optimalisasi Program JKN

Citra juga mengingatkan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemberi kerja berkewajiban mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta Program JKN. Selain untuk melindungi para pekerja dan keluarganya dari ketidakpastian biaya berobat, dengan mendaftarkan pekerja ke dalam Program JKN, badan usaha juga telah terlindungi juga dari ketidakpastian biaya kesehatan pekerja di masa mendatang.

“Kalau sudah tenang memiliki perlindungan jaminan kesehatan bagi diri dan keluarganya, pekerja pasti akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. Jangka panjangnya, produktivitas perusahaan pun bisa meningkat,” kata Citra.

Sementara itu, salah seorang HRD di sebuah perusahaan dan minuman di Kota Samarinda, Fakhrozi menyambut baik kegiatan sosialisasi e-Dabu tersebut. Terlebih menurutnya kehadiran e-Dabu sangat memudahkannya melakukan pendaftaran, mutasi karyawan, dan lain-lain. Ia juga mengatakan bahwa dirinya rutin menggunakan e-Dabu untuk melakukan pemantauan status keaktifan karyawan di perusahaan.

Baca  Klinik Ibnu Rusyd Kota Samarinda Raih Peringkat Pertama Penghargaan Tingkat Nasional dari BPJS Kesehatan

“Aplikasi e-Dabu sangat membantu karena biasanya saya harus melakukan pendaftaran karyawan ke JKN dalam jumlah besar sekaligus. Dengan e-Dabu, saya bisa menghemat banyak waktu. Status kepesertaan karyawan harus terus dipastikan aktif sehingga tidak mempengaruhi kinerja karyawan, untuk itu kita harus rutin melakukan update data kepesertaan karyawan dan keluarganya. Jangan sampai saat ada karyawan atau keluarganya yang sakit ternyata tidak aktif. Oleh sebab itu status kepesertaan karyawan harus dipastikan aktif dengan melakukan pengecekan lewat e-Dabu,” ujarnya. (AW/ej)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker