Samarinda

BPJS Kesehatan Hadirkan Bebagai Kanal Layanan Digital Demi Kemudahan Peserta

Layanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berupaya menyediakan berbagai layanan non tatap muka kepada masyarakat. Mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisten JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Voice Interactive JKN (VIKA) melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Citra Jaya menyampaikan bahwa layanan non tatap muka tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi digital. Melalui berbagai kanal layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot menghabiskan waktu untuk pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sebab berbagai layanan administrasi dapat dilakukan di manapun hanya dengan melalui smartphone.

“Kanal-kanal layanan non tatap muka yang tersedia telah mengakomodir kebutuhan masyarakat di era digital, dengan menyediakan layanan tanpa ada batasan jarak dan waktu. Misalnya, dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, ada banyak menu layanan yang dibutuhkan oleh peserta JKN. Peserta JKN bisa mengakses layanan itu secara mandiri, mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan informasi dan pengaduan, hingga pelayanan di fasilitas kesehatan seperti fitur antrean online. Cukup dengan satu aplikasi, hampir semua kebutuhan peserta JKN bisa terpenuhi,” ujar Citra.

Baca  Puji Hadiri Sosialisasi Manajemen Risiko dan Lounching Aplikasi Perjalanan Dinas

Citra berharap masyakat dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkannya secara optimal, karena menu layanan pada aplikasi tersebut sangat lengkap. Apabila ada keluhan atau kendala, juga bisa disampaikan melalui Aplikasi Mobile JKN ini. Sementara, kanal VIKA siap memberikan informasi tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta  JKN. Caranya cukup dengan menghubungi Care Center 165 melalui sambungan telpon yang tersedia selama 24 jam.

“Untuk layanan CHIKA, peserta JKN bisa meminta informasi tentang skrining riwayat kesehatan, status kepesertaan, tagihan iuran peserta, lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, lokasi kantor BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Cukup dengan mengirim pesan ke nomor 08118750400 melalui WhatsApp atau melalui telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot,” ucapnya.

Baca  Komisi I DPRD Samarinda Usulkan Perda untuk Efektivitas Bantuan Hukum

Menurut Citra, lewat layanan berbasis digital tersebut, BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor BPJS Kesehatan atau para pekerja yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Tak heran, inovasi itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk salah satu peserta JKN asal Samarinda, Rahma Dilla. Ketika ditemui Jamkesnews, ia turut mengutarakan kepuasannya atas layanan digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan non tatap muka yang dapat diakses melalui smartphone, sebab ia bisa mengurus hampir semua kebutuhan terkait Program JKN hanya dari rumah saja.

“Saya sendiri lebih sering menggunakan Aplikasi Mobile JKN karena fiturnya yang lengkap. Adanya Aplikasi Mobile JKN membuat saya tetap bisa mengurus administrasi kepesertaan di rumah saja. Selain bermanfaat untuk kebutuhan pengurusan administrasi peserta JKN, aplikasi ini juga bermanfaat saat saya berobat ke fasilitas kesehatan. Dengan aplikasi tersebut, saya dapat mengambil nomor antrean secara online,” katanya.

Baca  Hadir RDP Komisi IV DPRD Samarinda, BPJS Kesehatan Sampaikan Update Program JKN

Melalui fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online), peserta JKN bisa mengisi poli yang dipilih. Kemudian akan muncul nomor antrean online. Peserta JKN bisa pergi mengunjungi fasilitas kesehatan tujuannya mendekati waktu panggil nomor antrean online-nya. Dengan demikian, peserta JKN tidak perlu menunggu berlama-lama di fasilitas kesehatan dan bisa melakukan aktivitas lainnya terlebih dulu. (AW/ej/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker