Samarinda

Permasalahan Sosial Pasar Pagi Tak Kunjung Tuntas, Abdul Rohim Sebut Sejak Awal Tanpa Pendekatan

Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda (istimewa)

Editorialkaltim.com – Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda menghadapi kritik dan kebuntuan, terutama terkait dengan isu sosial yang belum teratasi. Abdul Rohim, anggota DPRD Samarinda, menyoroti kegagalan pendekatan Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani masalah hak milik para pemilik ruko di Jalan Tumenggung. Menurut Rohim, Pemkot Samarinda harus melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek revitalisasi ini, yang hingga kini masih menyisakan polemik antara pemerintah dan pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam penilaiannya, Abdul Rohim menekankan bahwa permasalahan ini berakar dari kurangnya pendekatan awal terhadap pemilik bangunan yang terdampak. Ia berpendapat bahwa sebelum merancang ulang Pasar Pagi, seharusnya Pemkot sudah mempertimbangkan dan menyelesaikan isu sosial dan ekonomi yang muncul akibat rencana revitalisasi tersebut.

Baca  Hasil Liga 1: Borneo FC Imbang 1-1 Kontra Persik Kediri, Matheus Pato Cetak Gol

Rohim menyayangkan respons Pemkot Samarinda yang dianggapnya kurang serius dalam menanggapi usulannya. Meskipun telah berulang kali disampaikan melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan dalam pertemuan dengan pemilik ruko SHM, masukan dari Rohim tampaknya belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Kekhawatiran Abdul Rohim semakin diperkuat dengan adanya polemik yang belum terselesaikan antara 48 pemilik ruko SHM dengan Pemkot Samarinda. Kepemilikan legal mereka atas properti, yang sah secara hukum, belum diakomodasi dalam perencanaan revitalisasi yang dilakukan tahun lalu.

Baca  Polsek Samarinda Ulu Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Sebanyak 21 Unit

Dalam wawancara terpisah, Abdul Rohim menegaskan, “Perlu ada pendekatan yang lebih inklusif dan transparan dari Pemkot dalam menangani proyek ini. Bukan hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya terhadap pemilik ruko dan masyarakat sekitar.”

Rohim berharap Pemkot Samarinda dapat segera menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk semua pihak, mengingat Pasar Pagi memiliki peranan penting dalam ekonomi lokal. Keberhasilan revitalisasi Pasar Pagi tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tapi juga bagaimana ia dapat mengakomodasi kepentingan sosial dan ekonomi komunitas yang terdampak. (lin/adv)

Baca  Dewan Minta Pemilik Ruko Ikut Kontribusi Bangun Daerah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker