Penuhi Kebutuhan Lahan Pemakaman, Abdul Khairin Dorong Percepatan Pengesahan Raperda
Editorialkaltim.com – Keberadaan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda kini semakin terbatas. Terlebih ada beberapa harga lahan pemakaman yang tersedia saat ini juga terbilang semakin membebani masyarakat.
Atas hal ini Komisi I DPRD Kota Samarinda mendorong untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim. Hal ini telah dibahas bersama Pemkot Samarinda sejak tahun lalu.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin, mengatakan regulasi yang tengah digodok saat ini diharap bisa memenuhi ketersediaan lahan dan pengelolaan pemakaman yang berkualitas. Salah satu lahan yang telah ditinjau berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda dengan luasan mencapai 21 hektare.
“Kami ingin memastikan pemakaman yang disediakan saat ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” ujar Khairin.
Tak sampai disitu saja, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaannya. Sehingga ia pun mendorong raperda tentang pemakaman ini segera disahkan tahun ini menjadi perda.
“Selain untuk memenuhi ketersediaan pemakaman, juga ada pengelolaan yang jelas, serta penentuan biaya, dan mendorong toleransi antar agama terkait pemakaman umum yang difungsikan sebagai pemakaman muslim,” sebutnya.
Meski demikian ia juga mengakui pembahasan Raperda Tentang Pemakaman Muslimin ini akan dibahas kembali pasca gelaran pemilu serentak yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Sebab tentunya akan banyak agenda politik di tahun ini, sehingga pembahasan regulasi tersebut harus ditunda terlebih dahulu.
“Namun kami akan tetap mendorong percepatan finalisasi raperda ini agar bisa tuntas di tahun ini,” demikian Khairin. (Lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.