Samarinda

Sosialisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Ingatkan Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya

Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada kalangan badan usaha atau perusahaan.

Editorialkaltim.com – BPJS Kesehatan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali di kalangan badan usaha atau perusahaan.

Kesehatan merupakan hal yang krusial dan dapat berdampak terhadap kinerja pekerja, dengan terjaminnya kesehatan pekerja dan keluarganya akan memberikan rasa aman bagi karyawan. Dengan demikian, karyawan juga akan lebih mampu untuk mempertahankan kinerja yang baik dan juga menjadi lebih loyal pada perusahaan.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Citra Jaya, menjelaskan salah satu kewajiban pemberi kerja atau pengusaha adalah mendaftarkan dirinya dan pekerjanya menjadi peserta Program JKN.

“Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, bahwa salah satu kewajiban pemberi kerja atau pengusaha adalah mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta Program JKN kepada BPJS Kesehatan, dalam melakukan pendaftaran di da BPJS Kesehatan pemberi kerja wajib memberikan data dirinya dan pekerjanya beserta anggota keluarganya secara lengkap dan benar,” terang Citra.

Baca  Dewan Samarinda Apresiasi Aplikasi SISTERS Garapan Dishub, Atasi Keluhan Penerangan Jalan

Lebih lanjut Citra menjelaskan, dengan mendaftar sebagai peserta Program JKN berarti badan usaha telah berikan hak konstitusional bagi pekerja, sehingga diharapkan badan usaha dapat mendukung dengan patuh dalam mendaftar, patuh melaporkan data peserta dan patuh membayar iuran.

Ia juga menegaskan bahwa Program JKN masuk dalam salah satu program strategis nasional yang pelaksanaannya selalu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sehingga dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan lembaga negara.

“JKN masuk dalam program strategis nasional, oleh karena itu dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan sebagai pelaksana bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara salah satunya adalah kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum. Dalam setiap upaya kepatuhan pendaftaran badan usaha BPJS Kesehatan selalu bekerjasama dengan kejaksaan,” pungkasnya

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi Program JKN dengan badan usaha, I M. Hilman. D, Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. Ia menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh BPJS Kesehatan kepada badan usaha, karena pemahaman tentang Program JKN sangat penting terlebih lagi bagi badan usaha yang memiliki kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN.

Baca  Gamal Albinsaid Sebut BPJS Kesehatan Keluarkan Rp16 Triliun untuk Atasi Jantung, Kanker, dan Stroke

“Kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat terutama dari sisi ketenagakerjaan, agar perusahaan memahami tentang tanggung jawabnya dalam untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam Program JKN, semoga kedepan tidak ada lagi aduan dari karyawan belum terlindungi jaminan kesehatan,” ujar Hilman.

Menurut Hilman, jika ada pelanggaran hal tersebut kami akan melakukan tindakan pembinaan terlebih dahulu, apa saja yang harus diikuti oleh setiap perusahaan untuk perlindungan karyawannya, jadi apabila memang ada pelanggaran memang harus ada konsekuensinya.

“Harapannya setiap perusahaan yang ada di Kota Samarinda untuk mendaftarkan seluruh karyawannya beserta keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca  Undang Instansi Kesehatan se-Samarinda Pemerintah Kota Samarinda Gelar Rapat Forum Kemitraan Bersama BPJS Kesehatan Samarinda

Sementara itu Marjono (45) salah satu peserta Program JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berprofesi sebagai tenaga pengemudi pada pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi perusahaannya dalam memenuhi hak atas jaminan kesehatan pada pekerja dan keluarganya.

“Bagi saya sebagai pekerja, menjadi peserta Program JKN sangat penting karena dengan jaminan kesehatan tidak perlu khawatir lagi apabila sewaktu-waktu ada anggota keluarga yang sakit karena semua biaya sudah dijamin, nggak perlu mikirin biaya berobat, kerja pun jadi tenang. Saya dan rekan-rekan kerja tentu sangat mengapresiasi pada perusahaan yang telah mendaftarkan karyawan beserta keluarga menjadi peserta JKN”, terang Marjono. (aw/ej)/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker