Abdul Haris Dorong Penanganan Kekerasan Anak di Bontang Lebih Serius
Editorialkaltim.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Bontang menjadi perhatian khusus, khususnya bagi Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. Abdul Haris menyoroti bahwa masih banyak insiden kekerasan pada anak yang belum dilaporkan. “Pasti masih banyak insiden yang belum dilaporkan,” ujarnya.
Politisi Partai PKB ini menekankan pentingnya pencegahan kekerasan, terutama di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan. Menurut Abdul Haris, sekolah sebagai tempat di mana anak-anak menghabiskan waktu seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan mereka. “Sekolah itu menjadi rumah kedua bagi anak-anak, sehingga harus dipastikan sekolah mereka nyaman dan aman dari kekerasan,” ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PPPA RI No 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan. Sekolah Ramah Anak diharapkan menjadi tempat yang aman, bersih, sehat, dan menghargai hak-hak anak.
Sekolah Ramah Anak dirancang sebagai lembaga pendidikan yang mampu menghargai dan melindungi hak-hak anak. Kebijakan ini meliputi pendidikan formal, nonformal, dan informal. Abdul Haris berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif di Bontang untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Dengan implementasi Sekolah Ramah Anak, diharapkan anak-anak di Bontang dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan kondusif. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan anak. Abdul Haris berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan perlindungan anak di Bontang. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.