Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tekankan Pentingnya Pengelolaan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik
Editorialkaltim.com – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi kependudukan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Dalam arahan yang disampaikan secara daring, Akmal menginstruksikan DKP3A Provinsi dan Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kaltim untuk melakukan pemetaan dan pendataan terperinci data kependudukan.
Akmal Malik menyoroti isu tertentu seperti Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini perlu segera ditangani, merujuk pada kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kutai Barat, di mana Bupati Kutai Barat menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI.
Mengutip Akmal, “Saya sebagai Pj Gubernur langsung mendapatkan tugas dari presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ketika ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka ada hak-hak lain masyarakat yang akan terganggu.” Oleh karena itu, Akmal menekankan pentingnya data yang tepat dan akurat.
Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkapkan komitmennya untuk melakukan penguatan dan pemetaan terkait data kependudukan. Menurut data terbaru, penduduk Kaltim per semester 1 tahun 2023 berjumlah 3,97 juta jiwa, dengan Samarinda sebagai daerah dengan penduduk terbanyak sejumlah 856 ribu jiwa, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah penduduk terkecil sebanyak 37 ribu jiwa.
Pj Gubernur Akmal Malik menekankan pentingnya penyelesaian masalah kependudukan ini sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Kaltim (lin/adv/diskominfo).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.