Komisi I DPRD PPU Minta Dana CSR Dikelola Secara Terpadu
Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Mereka menilai dana CSR harus dikelola lebih terpadu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusup, menyampaikan pandangannya. “Pemerintah kabupaten harus memaksimalkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, Forum CSR harus dibentuk terlebih dahulu,” kata Yusup. Menurutnya, penyaluran dana CSR saat ini belum optimal.
Yusup menjelaskan pentingnya membentuk Forum CSR sebagai sarana penyelarasan program sosial. Forum ini akan menghindari tumpang tindih penyaluran dana sosial. Dengan demikian, penyaluran bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Yusup, tanggung jawab sosial adalah kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat. “Kami mendorong pemerintah kabupaten setempat mengimplementasikan atau menerapkan Perda (peraturan daerah) menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan,” terangnya. Pembentukan Forum CSR dianggap akan memfasilitasi hal ini.
Pembentukan Forum CSR mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2017. Perda ini berkaitan dengan Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Meski perda telah disahkan enam tahun lalu, pengelolaan dan penyaluran dana CSR masih dilakukan secara individual oleh perusahaan.
“Forum CSR sangat penting untuk dibentuk, sebab forum tersebut yang menangani tanggung jawab sosial dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU,” pungkas Yusup. Forum ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran dana CSR. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.