Samarinda

Wakil DPRD Samarinda Terima LHP BPK RI, Pemkot Kembali Raih WTP

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. (dprd samarinda).

Editorialkaltim.com – Mewakili Ketua DPRD Samarinda, Subandi selaku Wakil Ketua DPRD Samarinda menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Jln. M. Yamin No. 19, Samarinda.

BPK RI Perwakilan Kaltim melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPJ) Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya.

Baca  Pemkot Samarinda Dinilai Positif dalam Peningkatan PAD

“Kita perlu merasa bangga dan senang bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya,” ujar Subandi.

BPK Perwakilan Provinsi Kaltim telah memeriksa Laporan Keuangan Pemkot Samarinda dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimuat dalam LHP Nomor 13.a/LHP/XIX.SMD/4/2023. Opini WTP juga diterima Pemkab Kukar yang dimuat dalam LHP Nomor 12.a/LHP/XIX.SMD/4/2023.

Untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan bebas dari salah saji material, BPK melakukan pengujian atas efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap ketentuan laporan keuangan.

Baca  PWI Kaltim Berbagi: Daging Kurban Pertama untuk Wartawan Sepuh dan Janda Istri Mendiang Wartawan

Menanggapi raihan WTP LHP 2022, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada BPK yang selama ini menjalankan tugasnya melakukan pendampingan kepada pemkot. Pendampingan itu untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot telah dilakukan secara tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau pak Kepala BPK tadi memberikan batas waktu hingga 60 hari agar catatan tadi segara ditindaklanjuti, maka saya menawar bolehkah 20 hari saja kami menyelesaikannya, biar bisa lebih cepat lagi,” ujar Wali Kota Andi Harun disambut tawa para undangan yang hadir.

Baca  Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2023

[NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button