KaltimKukar

Pemkab Kukar Perkuat Pembekalan OPD Bareng Kejari

Penandatanganan komitmen MCSP dan sosialisasi Audit Charter di Aula BPKAD Kukar (Foto: Kukar Paper)

Editorialkaltim.com – Pemerinta Kutai Kartanegara (Kukar) akan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dalam pembekalan bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan Bupati Aulia Rahman Basri usai kegiatan penandatanganan komitmen MCSP dan sosialisasi Audit Charter di Aula BPKAD Kukar, Rabu (6/8/2025).

Bupati Aulia menekankan bahwa pembekalan ini penting untuk meningkatkan pemahaman para kepala OPD sebagai eksekutor utama pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama yang bersumber dari APBD.

Baca  Real Count Sementara Pemilu 2024: Sinta Rosma Yenti dan Andi Sofyan Hasdam Teratas Duduki Kursi DPD Kaltim

“Kerja sama yang sudah terjalin dengan Kejari Kukar akan terus kami lanjutkan. Ini penting agar para kepala OPD lebih siap dan paham terhadap aspek hukum dalam menjalankan anggaran,” jelas Aulia.

Menurutnya, pembekalan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih sistematis. Dengan dukungan dari aparat penegak hukum, Pemkab Kukar berharap pengelolaan keuangan daerah bisa lebih akuntabel.

Baca  BRIDA Kukar dan Unmul Kolaborasi dalam Penanggulangan Kemiskinan

Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, yang turut hadir dalam kegiatan ini juga menyambut baik rencana kelanjutan kerja sama tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian penting dari penguatan pengawasan internal,” ucapnya singkat.

Langkah-langkah pencegahan ini, menurut Aulia, sejalan dengan semangat MCSP yang diterapkan KPK, agar proses pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum dan tetap mengedepankan akuntabilitas publik.(ndi/adv)

Baca  Parenting PAUD Integratif di Muara Wis, Strategi Kukar Cegah Stunting

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button