KaltimKukar

Pemkab Kukar Lantik 1.870 Tenaga P3K dan Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik sebanyak 1.870 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik sebanyak 1.870 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu, Jumat (31/10/2025).

Acara pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, dan menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab dalam memperkuat kualitas serta jangkauan pelayanan publik di seluruh wilayah Kukar.

Ribuan aparatur tersebut terdiri dari 78 tenaga guru, 67 tenaga kesehatan, serta 1.725 tenaga teknis dan paruh waktu yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Data tersebut disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar sebagai pelaksana teknis kegiatan.

Baca  Launching Kopdes Merah Putih, DPMPD Kaltim Harap Kolaborasi Stakeholder

Bupati Kukar Aulia Rahman menegaskan agar para tenaga P3K tidak berpindah dari lokasi penugasan yang telah ditetapkan. Ia menilai, kebijakan ini penting untuk menjaga pemerataan tenaga kerja agar pelayanan publik tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan seperti Tenggarong.

“Kalau yang ditempatkan di Kenohan atau Marangkayu minta pindah ke Tenggarong, nanti tenaga di ujung seperti Samboja dan Tabang bisa berkurang. Ini harus kita cegah,” tegas Aulia.

Ia menambahkan, tenaga P3K merupakan garda terdepan pelayanan publik yang harus menjaga profesionalitas dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, masyarakat menilai kualitas pemerintahan dari bagaimana para pegawai menjalankan peran di lapangan.

Baca  Dispora Kaltim Buka Akses GYM Gratis untuk Publik, Dukung Gaya Hidup Sehat Warga Samarinda

“Guru harus mengajar dengan baik, tenaga kesehatan memberi pelayanan yang optimal, dan administrator bekerja disiplin. Dari situlah masyarakat menilai wajah pemerintahan kita,” ucapnya.

Terkait kesejahteraan, Aulia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar akan menyesuaikan pemberian insentif bagi tenaga P3K berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Ia menegaskan, pemerintah tetap memprioritaskan pemenuhan hak dasar aparatur di tengah proses penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Baca  Edi Damansyah Buka Turnamen Sepakbola Liga Desa Sabintulung 2024

“Kalau kondisi keuangan daerah membaik, tentu hak-hak mereka akan kita tingkatkan,” ungkapnya.

Dengan tambahan hampir dua ribu tenaga baru tersebut, Aulia optimistis kesenjangan pelayanan publik antara pusat pemerintahan dan wilayah pelosok akan semakin berkurang.

“Melalui formasi baru ini, kami ingin memastikan masyarakat di seluruh Kukar mendapatkan pelayanan yang sama, dari Samboja hingga Tabang,” tutupnya.(ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button