Nasional

Wamendag Ungkap 98% Produk RI Masuk Uni Eropa Tanpa Tarif Mulai 2027

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti (Foto: Dok Dyah Roro)

Editorialkaltim.com – Pemerintah memastikan sebanyak 98 persen produk Indonesia akan masuk ke pasar Uni Eropa tanpa tarif bea masuk mulai 2027. Fasilitas ini diperoleh setelah perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diteken pada September 2025.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyebut kebijakan bebas tarif tersebut menjadi lompatan besar bagi ekspor Indonesia, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme global. Menurut Roro, IEU-CEPA memberikan kepastian berusaha, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di Eropa.

“Jika kita ingin memperkuat perdagangan dan daya saing, kita harus menghadapi proteksionisme dengan kolaborasi yang lebih dalam. IEU-CEPA adalah bukti bahwa kerja sama dapat membangun kepercayaan dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Roro Esti, dalam keterangannya, dikutip Senin (17/11/2025).

Baca  Komisi IX DPR Desak Kemnaker Tinjau Rencana Pemotongan Penghasilan Ojol untuk Tapera

Roro menyampaikan hal itu saat membuka CSIS Strategic Dialogue bertema Trade and Competitiveness in a Changing Global Landscape, yang digelar di Jakarta, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan bahwa Uni Eropa selama ini merupakan mitra dagang dan investor penting bagi Indonesia. Pada 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai US$ 30,4 miliar dengan tren pertumbuhan 6,2 persen. Di sektor investasi, Uni Eropa tercatat sebagai investor asing terbesar ke-6 dengan nilai US$ 3,5 miliar.

Baca  Wamendag Roro Ungkap RI Menang Gugatan di WTO soal Diskriminasi Sawit Uni Eropa

Roro menegaskan IEU-CEPA bukan hanya perjanjian perdagangan, tetapi juga kemitraan strategis berbasis nilai bersama seperti keberlanjutan dan pertumbuhan inklusif. Karena itu, implementasi perjanjian ini diharapkan mampu mendorong peningkatan ekspor bernilai tambah dari Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Roro juga menyoroti pentingnya menyelaraskan kebijakan perdagangan dan lingkungan. Menurutnya, Indonesia dan Uni Eropa harus memastikan aturan terkait perubahan iklim—seperti EU Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)—tidak menjadi hambatan baru bagi perdagangan.

“Kita semua ingin terus berdagang, tetapi juga harus menjaga lingkungan. Diperlukan asistensi dan kerja sama agar transisi menuju ekonomi hijau tidak menghambat arus perdagangan global,” jelasnya.

Baca  Mengenal Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum dari UGM yang Bintangi Dirty Vote

Pemerintah berharap kebijakan bebas tarif hingga 98 persen ini akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia dan membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha nasional untuk masuk ke rantai pasok Eropa.

“Upaya mitigasi iklim tidak boleh menghambat perdagangan, tetapi justru memperkuat komitmen bersama menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Roro.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button