Kaltim

DPRD PPU Dorong Warga Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan peningkatan hingga pertengahan 2026. Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, hingga Juni 2026 tercatat 21 kasus kekerasan terhadap anak dan sembilan kasus terhadap perempuan.

Angka tersebut menjadi perhatianmu karena kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan hingga pertengahan 2026 telah melampaui catatan sepanjang 2025. Tahun lalu, UPTD PPA PPU mencatat 48 kasus kekerasan terhadap anak dan delapan kasus terhadap perempuan.

Baca  DPRD PPU Serahkan 1.125 Usulan Pokok Pikiran, Jadi Dasar Rancangan Awal APBD 2026

Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR mengatakan, kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga. Selain persoalan ekonomi, terdapat faktor lain yang turut memengaruhi.

“Kalau dibilang meningkat, kekerasan itu bisa jadi dalam rumah tangga juga bisa terjadi karena pertama-tama itu faktor ekonomi yang utama dan faktor-faktor lain yang menyebabkan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (7/9/2026).

Menurut Syarifuddin, masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan perlu segera melapor kepada instansi terkait. Pelaporan penting agar kasus dapat diketahui dan ditangani pemerintah.

Baca  Selesaikan 106 Sertifikat, Pemkab Kubar Kejar Target Legalitas Tanah

“Kita mengimbau kepada keluarga atau masyarakat sekitar yang mengalami atau melihat adanya kekerasan ini harus melaporkan segera kepada dinas terkait,” ujarnya.

Ia menilai pendataan diperlukan untuk memetakan kasus kekerasan di daerah. Laporan masyarakat dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus menentukan langkah penanganan.

“Jadi kalau ada apa-apa kita sudah tahu, dari situ kita bisa tahu kasusnya seperti apa dan pemerintah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Baca  Muhammadiyah Kukar Apresiasi Kebijakan Bupati Edi Soal Aktivitas Rumah Makan Saat Ramadan

Melalui pelaporan dan pendataan yang baik, pemerintah daerah diharapkan memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU sehingga setiap kasus yang dilaporkan dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai kebutuhan. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button