BontangKaltim

Joni Minta Peta Digital RTRW Bontang Ditampilkan Utuh agar Pembahasan Tak Sekadar Bahas Pasal

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Joni Alla Padang (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Joni Alla Padang, meminta tim penyusun menghadirkan peta digital secara utuh dalam setiap pembahasan. Menurutnya, visualisasi tersebut penting agar anggota pansus dapat memahami kondisi lapangan dan keterkaitan antarwilayah, bukan hanya membahas bunyi pasal.

Permintaan itu disampaikan saat pembahasan ketentuan umum zonasi sistem jaringan sumber daya air (SDA), Selasa (28/7/2026), di Ruang Rapat DPMPTSP Bontang. Joni menilai pembahasan akan lebih efektif apabila disertai tampilan peta digital yang memuat jaringan secara lengkap.

Baca  DPRD PPU Soroti Bank Tanah Yang Akan Bangun Eco City di Kawasan Bandara VVIP

Ia menjelaskan, selama pembahasan berlangsung, peta yang ditampilkan hanya memperlihatkan titik-titik lokasi sehingga belum mampu menggambarkan hubungan antarinfrastruktur. Akibatnya, pansus kesulitan mencocokkan materi yang dibahas dengan kondisi tata ruang yang sebenarnya.

“Kami ingin setiap kali masuk pembahasan suatu jaringan, tampilannya juga memperlihatkan keseluruhan sistemnya. Jangan hanya titik lokasinya, tetapi bagaimana alurnya, apa saja yang terhubung, hingga rencana pengembangannya, supaya pembahasannya lebih mudah dipahami,” ujar Joni.

Menurutnya, sistem jaringan sumber daya air harus mampu memperlihatkan keterhubungan sungai, badan air, sempadan, saluran, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Dengan begitu, DPRD dapat memastikan seluruh perencanaan dalam RTRW saling terintegrasi, termasuk dalam mendukung pengendalian banjir.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Raperda Pengelolaan TPU

“Kalau hanya melihat potongan-potongan data, kita sulit membaca gambaran besarnya. Padahal yang ingin kita pastikan adalah seluruh jaringan itu saling mendukung dan tidak ada bagian yang terlewat dalam perencanaannya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robbysai Manassa Mallisa, menjelaskan rapat saat itu tidak lagi membahas struktur jaringan sumber daya air, melainkan ketentuan zonasi di kawasan sekitarnya.

Baca  Kaltim Incar Penuhi 350 Ribu Ton Beras dari Produksi Lokal

“Di pembahasan sebelumnya sudah dibahas soal struktur jaringan, jadi untuk pertemuan ini kami berfokus pada aturan pemanfaatan ruang, termasuk aktivitas yang diperbolehkan, diperbolehkan dengan syarat, maupun yang dilarang di kawasan sistem jaringan sumber daya air,” ucapnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button