gratispoll
KaltimSamarinda

Kasus Tambang Ilegal Unmul, DPRD Minta Penetapan Tersangka Maksimal 2 Pekan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim (kiri) Darlis Pattalongi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tambang ilegal di kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Dalam rapat gabungan komisi yang digelar Senin (5/5/2025), DPRD meminta penetapan tersangka dilakukan paling lambat dua pekan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah KHDTK Unmul tak memiliki legalitas dan melanggar hukum. “Sudah sangat jelas, tidak ada izin di sana. Ini kegiatan ilegal yang harus ditindak,” ujarnya.

Baca  Ananda Emira Moeis Kritik Rendahnya Realisasi Anggaran OPD Kaltim

Darlis juga menyebut lokasi penambangan bersinggungan langsung dengan konsesi milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri.

“Akses masuknya memang melewati wilayah konsesi KSU PMM, itu tadi dikonfirmasi dalam pertemuan,” tambahnya.

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Polda Kaltim, Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, hingga perwakilan Universitas Mulawarman.

Baca  Dewan Samarinda Hadiri Apel Siaga PAM TPS 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, juga menyuarakan pentingnya tindakan cepat agar kasus ini tidak berlarut.

“Kami tidak ingin kawasan pendidikan rusak akibat pembiaran. Penegakan hukum harus segera dilakukan,” tegasnya.

Diketahui, Balai Gakkum Kehutanan telah memanggil 14 saksi dan memeriksa 10 di antaranya. Proses penyidikan ini ditargetkan selesai dalam dua minggu.

Baca  Mekanisme Pondok Pesantren Al-Bahjah Jadi Inspirasi Pendidikan di Kaltim

Langkah lanjutan kini berada di tangan Ditreskrimsus Polda Kaltim, yang diminta menetapkan pihak bertanggung jawab dalam waktu dekat.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button