Staf Ahli Ahyani Minta Optimalisasi Penggunaan Anggaran
Editorialkaltim.com – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Administrasi Umum, Ahyani Fadianur, meminta agar Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) segera merealisasikan kegiatan dan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Saat ini sudah pertengahan tahun, banyak kegiatan belum terlaksana, segera dilaksanakan,” ujar Ahyani.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar, Senin (5/6/2023).
“Saya ingatkan KPA atau PPTK untuk segera menjalankan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah tersusun,” tambahnya.
Ahyani juga menginginkan agar kegiatan tersebut direalisasikan sesuai dengan rencana anggaran dan data-data yang telah dikumpulkan diinput sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Pentingnya menginput data yang telah dilakukan sebagai laporan pertanggungjawaban keuangan,” tegasnya.
Selain itu, Ahyani juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, termasuk dalam mengikuti apel pagi.
“Rajinlah mengikuti apel pagi yang banyak sekali manfaatnya, salah satunya adalah menimbulkan energi positif,” ucap Ahyani.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan Pasal 44 PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.
“Peraturan BKN ini penting untuk melaksanakan ketentuan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS,” pungkasnya. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.