KaltimSamarinda

Seno Aji Sentil Minimnya Manfaat Kekayaan Alam Kaltim, Dorong PAD Naik Dua Kali Lipat

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat penyampaian materi. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyoroti besarnya kekayaan sumber daya alam (SDA) Kaltim yang dinilai belum memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat. Padahal, aktivitas pertambangan batu bara dan minyak serta gas bumi (migas) telah berlangsung selama puluhan tahun.

Seno mengatakan, ribuan tongkang pengangkut batu bara yang melintasi Sungai Mahakam setiap hari menjadi gambaran besarnya aktivitas ekonomi sektor pertambangan. Namun, keuntungan dari aktivitas tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kaltim.

“Kita melihat setiap hari tongkang ada di Mahakam, bahkan ribuan yang saat ini belum mengalir surplus ekonominya ke masyarakat. Sudah berapa puluh tahun tongkang-tongkang tersebut ada di Mahakam. Kita tidak menikmati, masyarakat juga hanya sedikit menikmati,” ujar Seno, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, pengelolaan kekayaan alam seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca  Komisi I DPRD Samarinda Siapkan Perubahan Regulasi untuk Penginapan dan Hotel

“Tapi rakyat mana? Ini yang menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Seno menyebut kontribusi sumber daya alam Kaltim kepada pemerintah pusat mencapai hampir Rp1.000 triliun per tahun. Sementara itu, produksi batu bara disebut mencapai 1 miliar ton per tahun.

Di tengah besarnya kontribusi tersebut, Seno justru menyoroti penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang terus mengalami penurunan. Kondisi ini dinilai berpotensi membatasi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Terlebih, Kaltim masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari 109 desa yang belum menikmati aliran listrik hingga antrean masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Baca  Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas Kaltim, Langkah Menuju Ketertiban Sosial

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dua kali lipat.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni menyurati Menteri Keuangan agar perusahaan pertambangan dan migas yang beroperasi di Kaltim memindahkan domisili administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka ke daerah.

Selain itu, Pemprov Kaltim mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar dapat terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan, termasuk menjadi kontraktor.

Pemprov Kaltim juga terus memperjuangkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di sektor migas, pengelolaan sumur minyak tua, serta peningkatan keterlibatan pengusaha dan tenaga kerja lokal dalam industri ekstraktif.

Di sektor pendidikan, pemerintah daerah berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan gratis untuk jenjang sarjana, magister, hingga doktoral.

Baca  Pieter Huistra: Borneo FC Siap Sapu Bersih 6 Laga Sisa BRI Liga 1

Program tersebut diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia unggul yang dapat mengelola potensi kekayaan alam Kaltim secara mandiri.

Seno menegaskan, perjuangan mendapatkan hak daerah membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat. Ia berharap kekayaan alam Kaltim dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan warga.

“Mari kita secara bersama-sama, mulai dari legislatif dan eksekutif, bahu-membahu menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat. Bahwa Kaltim sebagai produsen batu bara terbesar nasional dan produsen migas kedua nasional harus bisa mendapatkan hasil yang cukup untuk masyarakatnya,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button