BontangKaltim

Sekda Bontang Tanggapi Pandangan Umum DPRD Soal Rancangan APBD 2025

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menghadiri Rapat Kerja DPRD Kota Bontang (Foto: Prokompim Bontang)

Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menghadiri Rapat Kerja DPRD Kota Bontang untuk merespons Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bontang tahun anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 3, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (5/11/2024).

Baca  Komisi II DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Aset Jangka Panjang Pemprov

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada anggota Dewan yang telah memberikan saran, pendapat, dan pertanyaan melalui Pandangan Umum yang disampaikan pada 4 November 2024.

“Pandangan Umum ini sangat membantu Pemerintah Kota Bontang dalam menyusun rancangan anggaran yang terbaik untuk pembangunan di tahun 2025,” ujar Erlynawati.

Pemerintah Kota Bontang memberikan jawaban atas pandangan yang diawali oleh Fraksi Golongan Karya, diikuti oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora. Masing-masing fraksi menyampaikan aspirasinya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.

Baca  UINSI Tuan Rumah BUAF Ke-8, 300 Mahasiswa Siap Unjuk Gigi Karya Ilmiah

Erlynawati menekankan harapan besar pemerintah terhadap APBD tahun anggaran 2025.

“Harapannya, APBD yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Bontang, serta dapat tepat sasaran untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker