Samarinda Raih Penghargaan Adipura, Novan: Ini Semangat untuk Berbenah
Editorialkaltim.com – Program Adipura telah mengalami moratorium selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Pasca Covid-19, program Adipura kembali dilakasanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, Termasuk Kota Samarinda, ada 5 kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Samarinda, Novan Syahronny Pasie menyampaikan apresiasinya dalam pencapaian yang telah diraih oleh Kota Tepian. Dimana sebelumnya Samarinda berhasil memperoleh sertifikat penghargaan adipura di Tahun 2013.
“Dengan adanya penghargaan seperti ini, tentunya bisa menambah semangat kita bersama untuk membenahi kota,” ujarnya.
Selanjutnya, dia mengutarakan, perlunya pembenahan dalam pengelolaan sampah dan limbah, terutama wacana peluncuran industri daur ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Sebab, pengolahan sampah dan limbah perlu segera diupayakan, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Sambutan diprediksikan akan bertahan kurang lebih 5 tahun lagi.
“Memang akan dibangun TPA lagi di wilayah Batu Cermin, tapi itu bukanlah sebuah solusi permanen. Kita tetap harus mencari solusinya untuk mengelola sampah organik dan non organiknya,” terangnya.
Ia pun berpendapat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempersiapkan diri sedini mungkin untuk menanggulangi jumlah sampah yang terus bertambah seiring meningkatnya jumlah penduduk. Saat ini diperkirakan ada sekitar 600 ton sampah yang diangkut setiap hari dengan kapasitas penduduk kurang lebih 800 ribu jiwa.
“Ini harus segera di antisipasi, belum lagi adanya lonjakan jumlah penduduk dengan hadir nya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jangan sampai permasalahan sampah ini nantinya akan lebih sulit ditangani,” jelasnya.
Polititikus Partai Golkar ini pun berharap Pemkot bisa memenuhi 20 persen kapasitas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Serta, adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan dinas terkait dalam pengelolaan sampah dan limbah agar berdampak positif terhadap kesehatan dan pendapatan warga Kota Samarinda.
“Sebagian RTH yang ada saat ini kebanyakan masih milik pribadi. Sedangkan RTH yang menjadi milik pemerintah jumlahnya masih kurang 20 persen,” tutupnya.
[NFA-1]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.