Samarinda

Pusat Larang ASN Buka Puasa Bersama, Nursobah: Anggarannya Bisa Dialihkan untuk Warga Miskin

Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. (Isitimewa).

Editorialkaltim.com – Umat muslim kini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriyah. Namun, pemerintah pusat justru mengeluarkan surat edaran Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah mengakui, persoalan ini perlu disikapi dengan bijak. Lantaran sebagian umat muslim menganggap hal ini dianggap sebagai upaya politik identitas.

Baca  Bappeda Kaltim Dorong Integrasi Program PPM Tambang dengan Rencana Daerah

“Kalau mau disikapi dengan bijak, maka puasa ini harusnya bisa menjadi sarana terbaik untuk menggelontorkan dana yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Nursobah.

Sehingga dia mengharapkan, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk buka bersama, diharapkan bisa diberikan untuk warga miskin. Dia menyebut, jika masyarakat miskin ekstrem di Samarinda ini mencapai 1960 Kepala Keluarga (KK), seharusnya anggaran buka bersama bisa digunakan untuk menangani warga miskin tersebut.

Baca  DPRD Samarinda Gelar Paripurna Peringati HUT Pemkot ke-356

“Jumlah RT di Samarinda ada 2 ribu, paling tidak 3/4 warga miskin sudah bisa dibantu melalui RT,” terangnya.

Dia mengakui dana-dana dari masjid itu juga sebenarnya bisa diberikan untuk warga miskin, termasuk anggaran yang sebelumnya digunakan untuk berbuka puasa. Sehingga kebijakan pusat ini seharusnya bisa disikapi dengan bijak.

Baca  Usai Tak Dianggap PDIP, Zulhas Sebut PAN adalah Rumah Jokowi dan Gibran

“Bayangkan kalau berbuka di hotel itu satu kali bisa sampai Rp10 juta, kalikan saja dengan jumlah dinas di pemkot. Kalau mau dialihkan untuk membantu warga miskin, kan sudah cukup itu,” tutupnya.

[NFA-1]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker