Samarinda

Puji Gelar Sosialisasi Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti saat menggelar Sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga di Jalan Juanda. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti baru saja menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Agenda ini dilaksanakan di kafe yang berada di Jalan Juanda, Selasa (13/6/2023). 

Dalam kesempatan ini, beberapa pihak terkait juga diundang mulai dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2Kb), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), termasuk kelurahan dan kecamatan serta tokoh masyarakat. 

Baca  Angkasa Ingatkan Pemkot Pastikan Sosialisasi Sebelum Lakukan Penertiban

“Sebelum berbentuk naskah akademik, kami perlu menyerap masukan dari berbagai OPD yang berkaitan langsung dengan ketahan keluarga, termasuk masyarakat,” ujar Puji. 

Politikus Demokrat ini juga mengakui selama ini dalam beberapa kali penyusunan raperda, terkadang hanya sistem copy paste atau menjiplak dari daerah lain. Padahal untuk menyusun sebuah aturan di daerah harusnya juga menyesuaikan dengan kebudayaan atau kebiasaan dari masyarakat itu sendiri. 

Baca  Tingkatkan PAD, Samri Dorong Pemkot Bangun Pabrik Pengolahan Sampah

“Kami menginginkan perda ketahanan keluarga ini nantinya menyesuaikan dengan kebudayaan masyarakat kita sendiri tidak asal copy paste dari daerah lain, kan kebudayaannya juga berbeda,” terang Puji. 

Selanjutnya ia juga mengakui dari beberapa OPD maupun tokoh masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Puji mengakui banyak sekali permasalahan yang perlu diatur dalam raperda ketahanan keluarga ini. Diantaranya permasalahan anak terlantar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE). 

Baca  Literasi Sudah Berbasis Digital, Anhar: Pemikiran Kepala Dinasnya Masih Ketinggalan Zaman 

“Dari permasalahan itu lah yang perlu menjadi perhatian untuk diatur dalam perda ketahanan keluarga, dan harapannya bisa bermanfaat untuk masyarakat kita sendiri,” demikian Puji. (nfa-1)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button