NasionalTokoh

Profil Waka MPR Yandri Susanto, Menteri Desa & PDT Pilihan Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk periode 2024-2029 (Foto: Dok Yandri Susanto)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Yandri Susanto, yang lahir di Bengkulu Selatan pada 7 November 1974, telah meniti karier panjang di dunia politik.

Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah atas di Bengkulu, dan kemudian melanjutkan studi S1 di Universitas Bengkulu, lulus pada tahun 1998. Pada tahun 2024, Yandri melanjutkan pendidikan S2 di Universitas KH Abdul Chalim.

Baca  ASN ke IKN Dipangkas Jadi 6.000 Orang Setelah Agustus, Menpan RB: Tempat Belum Rampung

Karier Yandri dimulai pada tahun 2004 ketika ia bergabung sebagai tenaga ahli DPR/MPR.

Ia juga memiliki pengalaman di dunia bisnis, pernah menjabat sebagai manajer direktur di PT Solusi Plus dari tahun 2004 hingga 2010, serta direktur utama di PT Suplai Plus pada 2010-2012.

Di dunia organisasi, Yandri aktif terlibat dalam berbagai kegiatan politik. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP BM PAN (2004-2006), Sekretaris Jenderal DPP BM PAN (2006-2011), Ketua Bidang Pariwisata KNPI (2008-2011), Ketua Umum DPP BM PAN (2011-2016), Ketua DPP PAN (2015-2020), dan Wakil Ketua Umum DPP PAN (2020-2025).

Baca  Hary Tanoesoedibjo Sekeluarga Ramai-ramai Nyaleg di Pemilu 2024

Karier politik Yandri semakin cemerlang ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten II pada tahun 2014 melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia kemudian menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2014-2019, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI pada 2019-2022. Pada tahun 2022, Yandri diangkat sebagai Wakil Ketua MPR, menggantikan Zulkifli Hasan.(ndi)

Baca  Menkominfo Bakal Denda Rp500 Juta Per Konten untuk Platform Digital yang Abai Berantas Judi Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button